Murid SLB TNCC melaksanakan Kegiatan belajar mengajar di Rumah

Murid SLB TNCC melaksanakan Kegiatan belajar mengajar di Rumah

Keputusan pemerintah menerapkan belajar dari rumah di wilayah terdampak virus Covid-19 bukanlah hal mudah diterapkan di Indonesia.

Siap tidak siap, berbagai upaya menerapkan pembatasan sosial harus dilaksanakan demi mencegah meluasnya penyebaran virus korona. Salah satunya adalah ”merumahkan” dunia pendidikan, antara lain meminta pendidikan di berbagai jenjang menerapkan pembelajaran jarak jauh dari rumah masing-masing.

Pada 12 Maret 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru menerbitkan dua surat edaran terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. Yang pertama, surat edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud.

Kedua adalah surat edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan yang berisi panduan langkah-langkah mencegah berkembangnya penyebaran Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan. Lewat surat edaran tersebut, Kemendikbud mengeluarkan 18 poin imbauan (protokol) kepada para satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Namun oleh karena itu pembelajaran tetap harus di lakukan. Murid SLB TNCC tetap melaukan belajar mengajar dengan di dampingi oleh oarang tua dan bahan ajar yang di siapkan oleh para Nanny SLB TNCC.



Kirim Komentar

Kontak
Alamat :

Jl. Rajawali No. 5 Gp. Keuramat

Telepon :

085260805411

Email :

tncc.indonesia@gmail.com

Website :

slbtncc.sch.id

Media Sosial
Youtube