NEWS UPDATE :
- Tim SLB TNCC taklukkan 4.18 km dalam pawai budaya 2025...
- Gebyar Apresiasi kelulusan siswa Disabilitas SLB TNCC...
- SLB TNCC gelar Festival literasi dan numerasi bagi siswa ist...
- SLB TNCC GELAR KARYA P5 SISWA ISTIMEWA...
- Peringati Hari Ikan Nasional, PT PEMA Anjangsana ke SLB TNCC...
- Semarak perayaan 17 Agustus Siswa SLB TNCC ikut pawai budaya...
- SLB TNCC adakan Perkemahan Sabtu Minggu (PERSAMI) Bagi Siswa...
- Apa Itu Kurikulum ?...
- Gandeng Dompet Dhuafa, SLB TNCC Gelar Lomba Dinul Islam...
- Program Career’s Day SLB TNCC Libatkan Orangtua dalam Pemb...
Penyusunan RPP untuk tahun ajaran baru 2020/2021
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus (Kunandar, 2011: 263).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa “Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar ”. Menurut Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007, komponen RPP adalah: Identitas mata pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
Dalam menyambut tahun ajaran baru ini, Nanny SLB TNCC menyusun RPP untuk bisa menerapkan pembelajaran yang tetap.



