PERSYARATAN UMUM
1. Usia
minimal 6 tahun
2. Surat
keterangan ketunaan dari Dokter atau Psikolog
3. Mengisi
formulir pendaftaran
4. Kewarganegaraan
Indonesia
5. Berdomisili
wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar
6. Membayar
uang pendaftaran